PANTAS adalah layanan terpadu yang diperkenalkan oleh Dinas Perhubungan Kota Palembang sebagai tempat masyarakat mengadukan keluhan penerangan jalan di wilayah kerja Pemerintahan Kota Palembang
Layanan terpadu yang diperkenalkan oleh Dinas Perhubungan Kota Palembang untuk menjadi wadah bagi masyarakat dan pemerintah bersama menjaga Penerangan Jalan Umum.
Pemantauan Aset PJU
Pemerintah dan masyarakat difasilitasi untuk menjaga aset PJU.
Laporan Rusak
Masyarakat dapat ikut berperan menjaga PJU dengan melaporkan PJU rusak dengan cara yang effisien.
Pencatatan Berkala
Data PJU yang ditambah, diperbaiki dan lainnya dicatat dengan baik.